Ada orang asing bertanya (ilmuwan)
kepada salah seorang ulama mengenaihewan babi ini.
Ilmuwan : Haramnya hewan Babi bagi umat
muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam
hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukankah mungkin
nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang
mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih ini akan menjadi
halal?
Ulama : Haramnya babi bukan karena hal
itu saja. Tetapi ada sifat babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam.
Ilmuwan : Apakah itu?
Ulama : Coba anda buat 2 kandang. Satu
kandang anda isi dengan 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. Satu
kandang lagi anda isi dengan 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina.
Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda
menerkanya?
Ilmuwan : Tidak.
Ulama : Mari kita lihat sekarang. Pada
kandang pertama dimana ada 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina.
Yang terjadi adalah 2 ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk
memperebutkan 1 ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang atau
kalah. Dan itu sesuai dengan kodrat dan fitrah manusia diciptakan.
Ilmuwan : Pada kandang babi?
Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang
kedua, yaitu kandang babi, 2 ekor babi jantan itu tidak berkelahi untuk
memperebutkan babi betina tersebut, tetapi yang terjadi adalah 2 ekor
babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai2 babi betina
tersebut dan juga terjadi hubungan homoseksual antara kedua ekor babi
jantan tersebut setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas2
bertentangan dengan fitrah umat manusia. Bila umat Islam ikut2an
memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan
karakteristik seperti babi ini.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu
A`lam Bish-shawab, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging
babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam
binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan
bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi
nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah
putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapaterpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah (5):3).
Mengapa Islam Mengharamkan Babi (Terjemahan)
Berikut ini tulisan mengenai pengharaman
darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang logika dan ilmu
kesehatan.
Semoga bermanfaat.
Bob : Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan
mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata
tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan
diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan
diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an lah yang menggambarkan
perbedaan antara keduanya.
Bob : Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala
macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah
menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?),
suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob : Anda benar mengenai sifat beracun
dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai
kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid
dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang
keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan
menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob : Apa maksud anda?
Yunus: Begini…seorang penyembelih,
selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat
nadi leher hewan,sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya
utuh.
Bob : Oh begitu…Dan hal ini menyebabkan
kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera
pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ,
misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat
meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan
akhirnya mencemari daging.
Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid,
sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli
makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob : Selanjutnya, selagi masih dalam
topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi,
atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan
Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam
Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan,
“Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat “babi”) janganlah
kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka
itu kotor buatmu.” Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak
dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai
dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus
disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan
merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek
berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops,
ham, atau bacon.
Bob : Ilmu kedokteran mengetahui bahwa
ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai
inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua,
sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah,
sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi
mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98%
sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Mohon diteruskan kepada semua rekan Muslim dan Non-Muslim… Ini dapat
menjawab sebagian pertanyaan mereka, khususnya jika kalangan non-Muslim
bertanya mengapa Umat Islam tidak boleh mengkonsumsi babi.
Sumber: Ibrahim Ali Ahmad